Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang di usut penyidik terkait dengan pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT).
Kedua orang saksi itu ialah, Gregorius Haryuatmanto selaku penanggung jawab PT Ametis Indogeo Prakarsa dan Umi Wijayanti selaku Staff Keuangan PT Ametis Indogeo Prakarsa
Mereka ialah Kepala BIG 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).
Kontruksi perkara dugaan korupsi itu berawal pada tahun 2015. Di man, BIG melaksanakan kerja sama dengan LAPAN dalam pengadaan CSRT.
Kelimanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi ubtuk tersangka Priyadi Kardono selaku Kepala BIG tahun 2014-2016
KPK telah menetapkan eks Kepala BIG tahun 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan mantan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN 2013-2015, Muchamad Muchlis (MUM) dalam kasus ini.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa Rasjid Aladdin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Belum diketahui secara pasti materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Rasjid.
Direktur PT Bhumi Prasaja, Rasjid Ansharry Aladin diperiksa sebagau saksi untuk tersangka Priyadi Kardono.
Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa tersangka Kepala BIG Priyadi Kardoni sebagai saksi.